Ekspor dan Impor Merangkak Naik, Perusahaan Penyedia Jasa Logistik Belum Kebagian Banyak

Senin, 26 April 2021 - 09:53 WIB
Baca Juga: Izin Ekspor Dipercepat jadi 8 Jam, Pengusaha Sumringah

Namun kata dia, peningkatan volume ekspor dan impor yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman baru dinikmati perusahaan nasional untuk transportasi domestiknya. Pengiriman internasional masih dilakukan dan dinikmati pelayaran asing, sedangkan pelayaran Indonesia baru berperan sebagai feeder.

Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional untuk menjadi pemain kelas dunia (world class player), termasuk dalam bidang pelayaran. "Pemerintah dapat berperan penting, termasuk dengan memfasilitasi pembiayaan murah untuk pengadaan kapal," tegas dia.

Selain itu, sebagian besar transaksi perdagangan internasional Indonesia menggunakan skema FOB (free on board) untuk ekspor dan CIF (cost, insurance, and freight) untuk impor yang tidak menguntungkan bagi penerimaan devisa negara. Diperlukan upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk secara bertahap mengubah skema itu menjadi CIF untuk ekspor dan FOB untuk impor.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!