Ekspor dan Impor Merangkak Naik, Perusahaan Penyedia Jasa Logistik Belum Kebagian Banyak
Senin, 26 April 2021 - 09:53 WIB
BANDUNG - Pemulihan ekonomi Indonesia tercatat terus membaik ditandai dengan kinerja ekspor dan impor Indonesia pada Maret 2021 maupun Triwulan I tahun 2021 yang menunjukan kinerja cukup baik. Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi menyatakan, berdasarkan data BPS yang dirilis minggu lalu (15/4), nilai ekspor Indonesia Maret 2021 mencapai USD18,35 miliar atau naik 20,31%. Angka tersebut naik dibanding Februari 2021 dan naik 30,47% dibanding Maret 2020.
Ekspor pada periode itu didominasi industri sebesar 80,84%, disusul tambang 12,07%, migas 4,94%, dan pertanian 2,15%. Secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari–Maret 2021 mencapai USD48,90 miliar atau meningkat 17,11% dibanding periode yang sama tahun 2020.
Sementara, nilai impor Indonesia Maret 2021 mencapai USD16,79 miliar, dimana meningkat mencapai 26,55% dibandingkan Februari 2021 atau naik 25,73% dibandingkan Maret 2020. Struktur impor pada Maret 2021 yang didominasi bahan baku atau penolong sebesar 77,26% dan barang modal sebesar 14,34%.
"Peningkatan volume ekspor dan impor berdampak secara langsung terhadap sektor logistik ini, yaitu berupa inland transport antara pelabuhan dan lokasi pengguna, maupun pelayaran domestik," jelas dia.
Impor yang didominasi bahan baku atau penolong mengindikasikan pula peningkatan pengiriman produk hasil industri yang besar, baik untuk domestik maupun ekspor. Industri juga mendominasi ekspor Indonesia. Selain itu, peningkatan kinerja ekspor dan impor itu akan meningkatkan kinerja subsektor pergudangan pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2021 yang pada Triwulan IV-2020 tumbuh sebesar 5,64 persen (q-to-q).
Namun kata dia, peningkatan volume ekspor dan impor yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman baru dinikmati perusahaan nasional untuk transportasi domestiknya. Pengiriman internasional masih dilakukan dan dinikmati pelayaran asing, sedangkan pelayaran Indonesia baru berperan sebagai feeder.
Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional untuk menjadi pemain kelas dunia (world class player), termasuk dalam bidang pelayaran. "Pemerintah dapat berperan penting, termasuk dengan memfasilitasi pembiayaan murah untuk pengadaan kapal," tegas dia.
Selain itu, sebagian besar transaksi perdagangan internasional Indonesia menggunakan skema FOB (free on board) untuk ekspor dan CIF (cost, insurance, and freight) untuk impor yang tidak menguntungkan bagi penerimaan devisa negara. Diperlukan upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk secara bertahap mengubah skema itu menjadi CIF untuk ekspor dan FOB untuk impor.
Ekspor pada periode itu didominasi industri sebesar 80,84%, disusul tambang 12,07%, migas 4,94%, dan pertanian 2,15%. Secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari–Maret 2021 mencapai USD48,90 miliar atau meningkat 17,11% dibanding periode yang sama tahun 2020.
Sementara, nilai impor Indonesia Maret 2021 mencapai USD16,79 miliar, dimana meningkat mencapai 26,55% dibandingkan Februari 2021 atau naik 25,73% dibandingkan Maret 2020. Struktur impor pada Maret 2021 yang didominasi bahan baku atau penolong sebesar 77,26% dan barang modal sebesar 14,34%.
"Peningkatan volume ekspor dan impor berdampak secara langsung terhadap sektor logistik ini, yaitu berupa inland transport antara pelabuhan dan lokasi pengguna, maupun pelayaran domestik," jelas dia.
Impor yang didominasi bahan baku atau penolong mengindikasikan pula peningkatan pengiriman produk hasil industri yang besar, baik untuk domestik maupun ekspor. Industri juga mendominasi ekspor Indonesia. Selain itu, peningkatan kinerja ekspor dan impor itu akan meningkatkan kinerja subsektor pergudangan pada Triwulan I dan Triwulan II tahun 2021 yang pada Triwulan IV-2020 tumbuh sebesar 5,64 persen (q-to-q).
Namun kata dia, peningkatan volume ekspor dan impor yang berdampak terhadap peningkatan pengiriman baru dinikmati perusahaan nasional untuk transportasi domestiknya. Pengiriman internasional masih dilakukan dan dinikmati pelayaran asing, sedangkan pelayaran Indonesia baru berperan sebagai feeder.
Oleh karenanya, diperlukan upaya untuk mendorong perusahaan-perusahaan penyedia jasa logistik nasional untuk menjadi pemain kelas dunia (world class player), termasuk dalam bidang pelayaran. "Pemerintah dapat berperan penting, termasuk dengan memfasilitasi pembiayaan murah untuk pengadaan kapal," tegas dia.
Selain itu, sebagian besar transaksi perdagangan internasional Indonesia menggunakan skema FOB (free on board) untuk ekspor dan CIF (cost, insurance, and freight) untuk impor yang tidak menguntungkan bagi penerimaan devisa negara. Diperlukan upaya pemerintah dan pelaku usaha untuk secara bertahap mengubah skema itu menjadi CIF untuk ekspor dan FOB untuk impor.
(akr)
tulis komentar anda