Mudik Dilarang tapi Telanjur Beli Tiket Pesawat, Tenang Bisa Refund Gratis

Jum'at, 30 April 2021 - 05:05 WIB
Calon penumpang pesawat di bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Namun bagaimana nasib bagi masyarakat yang sudah memesan tiket pesawat jauh hari?.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan, masyarakat yang telah terlanjur membeli tiket bisa mengajukan pengembalian uang atau refund tiket pesawat. Bahkan, pengembalian tiket oleh pihak maskapai dilakukan penuh dan tanpa dipungut biaya.



Baca juga: Langgar Larangan Mudik, Travel Gelap Bakal Didenda hingga Ditahan

"Dengan adanya peniadaan mudik masyarakat yang mau melakukan rerouting, refund, atau reschedule tanpa dikenakan biaya. Sementara ada kepentingan selama larangan mudik, silakan dilakukan. Refund juga tanpa pemotongan," ujarnya dalam acara Press Background Kementerian Perhubungan, Kamis (29/4/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!