BPKN Segera Ajukan Rekomendasi Penyelesaian Jiwasraya ke Presiden
Jum'at, 30 April 2021 - 23:45 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim, mengaku sedang menyiapkan rekomendasi kepada Presiden terkait kasus Pensiunan BUMN di Jiwasraya .
Walaupun belum rampung tapi dia membocorkan poinnya yaitu mekanisme restrukturisasi jangan sampai merugikan konsumen alias nasabah.
Terlepas dari berbagai persoalan yang sedang dihadapi Jiwasraya.
"Karena dari sisi mekanismenya harusnya bisa diatur di internal mereka. Khususnya karena Pemerintah melalui Kementerian BUMN adalah pihak pemilik perusahaan," ujar Rizal saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Pararel dengan upaya penyelamatan, Pemerintah pun telah menyiapkan skema transfer bail in, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun untuk pendirian perusahaan asuransi baru IFG Life. Tak hanya itu, selaku induk usaha yakni IFG juga akan memberi tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun.
Dengan adanya dukungan itu, restrukturisasi akan memberikan kejelasan pengembalian dana kepada pemegang polis. Meskipun dalam hal pengembalian dana pemegang polis akan ada penyesuaian manfaat atau haircut.
Maklum, dana yang akan disetorkan oleh pemerintah melalui PMN itu belum cukup untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, karena sampai pada 31 Desember 2020 liabilitas JIwasraya mencapai Rp54,5 triliun.
Walaupun belum rampung tapi dia membocorkan poinnya yaitu mekanisme restrukturisasi jangan sampai merugikan konsumen alias nasabah.
Terlepas dari berbagai persoalan yang sedang dihadapi Jiwasraya.
"Karena dari sisi mekanismenya harusnya bisa diatur di internal mereka. Khususnya karena Pemerintah melalui Kementerian BUMN adalah pihak pemilik perusahaan," ujar Rizal saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Pararel dengan upaya penyelamatan, Pemerintah pun telah menyiapkan skema transfer bail in, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun untuk pendirian perusahaan asuransi baru IFG Life. Tak hanya itu, selaku induk usaha yakni IFG juga akan memberi tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun.
Dengan adanya dukungan itu, restrukturisasi akan memberikan kejelasan pengembalian dana kepada pemegang polis. Meskipun dalam hal pengembalian dana pemegang polis akan ada penyesuaian manfaat atau haircut.
Maklum, dana yang akan disetorkan oleh pemerintah melalui PMN itu belum cukup untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang polis, karena sampai pada 31 Desember 2020 liabilitas JIwasraya mencapai Rp54,5 triliun.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda