BPJamsostek Bayarkan Klaim Perawat Meninggal Akibat Covid-19

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:31 WIB
"Tentunya nominal uang yang didapat tidak akan sebanding dengan perasaan duka kehilangan keluarga yang disayangi. Namun kami berharap, santunan yang diterima mampu meringankan duka dan beban keluarga serta agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh ahli waris almarhum," tutur Sumarjono.

Pada kesempatan tersebut, Sumarjono juga memberikan apresiasi kepada RS Mitra Keluarga Kelapa Gading yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJAMSOSTEK. “Atas kejadian ini, kami berharap seluruh tenaga medis dan non medis yang bekerja pada masa penanganan pandemi Covid-19 dapat diberikan perlindungan BPJAMSOSTEK. Ini dikarenakan mereka berada di garis terdepan sehingga memiliki resiko tinggi terpapar pada saat menangani dan merawat pasien Covid-19,” imbuhnya.

Seperti diketahui bersama, BPJAMSOSTEK sebelumnya juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 8000 relawan Covid-19 dengan bekerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hal ini merupakan wujud bela negara yang pendanaannya bersumber dari kontribusi setiap insan BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia.

"Melalui kegiatan kemanusiaan ini, kami akan mengupayakan perlindungan yang terbaik sebagai apresiasi atas kerja keras para pejuang di garda terdepan. Harapan kami agar semua pihak dapat bahu membahu untuk saling membantu dan menguatkan sesama agar mampu melalui wabah ini bersama-sama dengan selamat," pungkas Sumarjono.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!