Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:01 WIB
Pada seleksi CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan disiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara, seleksi calon PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

Untuk menjaring tenaga PPPK, kata dia, tidak perlu waktu lama. Bahkan, pemerintah membutuhkan segera tenaga PPPK untuk bisa bergabung. Setelah dinyatakan lulus, maka PPPK langsung bisa teken kontrak dan siap untuk bekerja. Dengan begitu, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.

“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” ujar Katmoko dalam keteranganya, dikutip Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Gelar Seleksi PPPK, Kemenpan RB: Mereka Harus Siap Pakai dan Profesional

Tahun ini seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Adapun peserta yang bisa mendaftar seleksi PPPK untuk guru adalah pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!