Agar Tepat Sasaran, Wapres Ingatkan Akuntabilitas DAK
Rabu, 12 Mei 2021 - 16:45 WIB
JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta agar penyusunan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus berpegang pada ketentuan hukum. Sehingga hasil dan juga penyalurannya bisa dipertanggungjawabkan oleh masyarakat. Apalagi hal ini belangsung pada masa pandemi covid-19. Di mana hampir semua masyarakat mengalami kesulitan akibat ketidakpastian tersebut.
“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Disamping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (12/5/2021).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi. “Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betuk dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Tito pun menyampaikan beberapa rekomendasi untuk DAK Tahun 2022. Seperti misalnya keterlibatan pemerintah pusat dalam mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK. Kemudian proses penyusunan yang disarankan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan terakhir pemantapan koordinasi ketiga kementerian dan lembaga pembina agar target-target yang ingin dicapai melalui DAK dapat tercapai.
“Output dan outcome dari DAK fisik dan DAK non fisik agar tidak habis hilang begitu saja, tapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target output tersebut dan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” jelas Tito.
“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Disamping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” ujarnya dalam keteranganya, Rabu (12/5/2021).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi. “Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betuk dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” jelasnya.
Tito pun menyampaikan beberapa rekomendasi untuk DAK Tahun 2022. Seperti misalnya keterlibatan pemerintah pusat dalam mengusulkan daerah mana yang berhak menerima DAK. Kemudian proses penyusunan yang disarankan mengikuti tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar tidak mengganggu proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan terakhir pemantapan koordinasi ketiga kementerian dan lembaga pembina agar target-target yang ingin dicapai melalui DAK dapat tercapai.
“Output dan outcome dari DAK fisik dan DAK non fisik agar tidak habis hilang begitu saja, tapi betul-betul ada target yang ditentukan dan mencapai target output tersebut dan pemantapan koordinasi ini juga sebaiknya juga melibatkan tiga asosiasi provinsi sehingga ada komunikasi dan tidak ada miskomunikasi,” jelas Tito.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda