Aturan Arus Balik, Lewat Tol Wajib Bawa Hasil Tes Antigen
Sabtu, 15 Mei 2021 - 21:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pada tanggal 16-20 Mei 2021 menjadi puncak arus balik mudik Lebaran tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kemenhub melakukan sejumlah koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya pertama pihaknya akan melakukan screening terhadap pemudik salah satunya dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol harus memiliki hasil rapid tes antigen.
"Berkaitan koordinasi dengan Kakorlantas, kami akan melakukan suatu upaya-upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol adalah mereka yang sudah memiliki rapid tes antigen, kalau mereka belum terpaksa kami melakukan random tes di titik-titik tertentu yang dilakukan di rest area," ujar Budi dalam video conference BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, upaya pertama pihaknya akan melakukan screening terhadap pemudik salah satunya dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol harus memiliki hasil rapid tes antigen.
"Berkaitan koordinasi dengan Kakorlantas, kami akan melakukan suatu upaya-upaya screening dengan mewajibkan mereka yang masuk jalan tol adalah mereka yang sudah memiliki rapid tes antigen, kalau mereka belum terpaksa kami melakukan random tes di titik-titik tertentu yang dilakukan di rest area," ujar Budi dalam video conference BNPB, Sabtu (15/5/2021).
Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bakal Cair Lagi Habis Lebaran
Lihat Juga :