Viral Tukang Sate Tolak Uang Pecahan Rp75.000, BI: Uang Itu Sah

Minggu, 16 Mei 2021 - 09:00 WIB
Foto/Ilustrasi/Antara
JAKARTA - Seorang penjual sate yang menolak uang kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran mendadak viral di media sosial TikTok . Dalam video di-posting pemilik akun TikTok tasripin_007 itu digambarkan seorang lelaki yang memegang uang pecahan edisi khusus itu. Di hadapannya tampak seorang penjual sate yang menolak menerima uang kertas pecahan Rp75.000.

Si lelaki pemegang uang mengatakan dirinya hendak membayar sate memakai uang Rp75.000. Tak dinyana, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 RI itu.



Baca juga:Mau Arus Balik Aman di Jalan? Siapkan Hasil Tes Covid

Menyikapi penolakan itu, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, selain untuk koleksi, uang kertas pecahan Rp75.000 sah sebagai alat pembayaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!