Utang Lapindo Belum Lunas, Pemerintah Diminta Tegas ke Bakrie

Selasa, 18 Mei 2021 - 16:28 WIB
Mantan Direktur Jenderal Kekayaan Kemenkeu Isa Rachmatawarta sebelumnya juga sempat menjelaskan bahwa dalam upaya menagih utang kepada perusahaan Bakrie, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Menanggapi itu, analis dari Universitas Bung Karno (UBK) Cecep Handoko meminta pemerintah tegas dalam upaya menagih utang lapindo yang belum lunas. Meski begitu pihaknya menyatakan bahwa apabila pemerintah serius ingin mengambil aset milik Bakrie Group butuh proses putusan pengadilan.

Ia menandaskan, negara tidak serta merta bisa mengambil aset tersebut seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) milik keluarga Cendana. "Kasus Lapindo ini beda sama kayak TMII. Kalau Lapindo soal utang piutang antara negara dengan Group Bakrie. Nah itu harus sesuai putusan pengadilan," kata dia.

Namun demikian, Cecep justru mempertanyakan mengapa negara kembali memberikan utang ke Group Bakrie. Padahal negara tahu kondisi keuangan Group Bakrie yang dalam kondisi tak sehat. "Yang terbaru sama KFC aja mereka ngutang, kok," beber dia.

Harusnya, kata Cecep, negara saat memberi talangan di kasus Lapindo mempertimbangkan apa LBI dan Minarak dan punya aset untuk menjamin hutangnya bisa dikembalikan ke negara. Ke depan, jangan main asal kasih utang saja terus ketika akan menagih negara terkesan bingung lantaran aset yang ada tidak bisa menutup utang. "Seperti grup Bakrie tidak bisa buat menutup utang," ungkap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!