Utang Lapindo Belum Lunas, Pemerintah Diminta Tegas ke Bakrie

Selasa, 18 Mei 2021 - 16:28 WIB
Ilustrasi lapindo. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Penanganan kasus lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur masih menyisakan persoalan hingga saat ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat Lapindo Brantas Inc (LBI) dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie belum melunasi utang ke pemerintah. Utang tersebut berupa dana talangan penanggulangan lumpur, yang telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu. Karena itu, negara tak boleh lembek alias perlu tegas agar sisa tagihan bisa dilunasi keluarga Bakrie.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengisyaratkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie belum lunas dan akan terus ditagih oleh pemerintah. "Lapindo masih kita teliti, pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," jelas Rio, belum lama ini.



Baca Juga: Trauma Tragedi Lumpur Lapindo, Proyek Migas Bakrie di Aceh Ditolak Masyarakat

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban mengisyaratkan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya milik keluarga Bakrie belum lunas dan akan terus ditagih oleh pemerintah. "Lapindo masih kita teliti, pada dasarnya apa yang ada di catatan pemerintah itu yang akan kita tagihkan," jelas Rio.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!