Jreng! China Resmi Boikot Uang Kripto, Ini Alasannya

Rabu, 19 Mei 2021 - 16:04 WIB
Pernyataan itu juga menyoroti risiko perdagangan cryptocurrency, mengatakan mata uang virtual karena tidak didukung oleh nilai nyata, harganya mudah dimanipulasi, dan kontrak perdagangan tidak dilindungi oleh hukum China. Tiga badan industri tersebut ialah Asosiasi Keuangan Internet Nasional China, Asosiasi Perbankan China, dan Asosiasi Pembayaran dan Kliring China.

"Baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih, secara serius melanggar keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata tiga badan tersebut melalui keterangan resmi bersama.

Baca Juga: Simak! Bank Sentral Inggris Beri Peringatan Keras Bahaya Investasi Kripto

Meski beitu, China tidak melarang individu untuk memegang cryptocurrency. Institusi tidak boleh menyediakan layanan tabungan, kepercayaan atau penjaminan cryptocurrency, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan cryptocurrency. Langkah tersebut bukanlah langkah pertama Beijing melawan mata uang digital. Pada 2017, China menutup bursa mata uang kripto lokalnya, membekap pasar spekulatif yang menyumbang 90% dari perdagangan bitcoin global.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!