Kadin Ingatkan Pengusaha Tak Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Vaksinasi

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:19 WIB
"Jadi perusahaan yang membeli dan diberikan secara gratis dan tanpa komersialisasi. Jadi nggak boleh nih nanti pengusaha potong gaji atau potong THR untuk bayar vaksinasinya, enggak boleh dan saya pastikan Insha Allah itu berjalan dengan baik," ujar Rosan, Rabu (19/5/2021).

Kadin mengingatkan bahwa tidak ada pemaksaan kepada perusahaan dan badan usaha untuk berpartisipasi dalam vaksinasi berbayar tersebut. Artinya, vaksinasi gotong royong hanya bersifat opsional.

Meski begitu, Rosan menginginkan agar perusahaan tetap mengambil opsi vaksin berbayar. Alasannya, untuk membantu pemerintah untuk menekan biaya vaksin dan mempercepat membentuk kekebalan tubuh warga Indonesia.

"Kalau mau ikut gratis silahkan, kalau ringankan beban pemerintah silakan, karena vaksin nggak hanya sekali, bisa tiap tahun vaksin. Kita selama dunia usaha punya kemampuan, masak semua beban ke pemerintah dengan (anggaran) Rp77 triliun," tuturnya.

Baca juga: Kemahalan, Kadin Sebut Penetapan Harga Vaksinasi Gotong Royong Berdasarkan Hasil Survei
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!