Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Dorong Sinergi Konsumen Berdaya dan Pelaku Usaha
Kamis, 20 Mei 2021 - 14:45 WIB
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Bupati Manokwari Hermus Indou, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari Heriyanto Baan, dan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Manokwari Abraham O. Atururi.
Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, rohaniawan, para pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari, serta masyarakat umum.
Rangkaian kegiatan dalam acara tersebut terdiri dari sesi pemaparan bertajuk 'Edukasi Konsumen Cerdas' dengan narasumber Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Ojak Manurung, Kepala BPOM Manokwari Heriyanto Baan, dan Ketua LPKSM Manokwari Abraham O. Atururi yang dilanjutkan peninjauan pameran produk lokal.
Veri menegaskan, Pemerintah harus dan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, baik dalam bentuk pencegahan melaui edukasi untuk meningkatkan keberdayaan konsumen dan pelaku usaha atau penegakan hukum melalui pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi dari usia dini, pembinaan pelaku usaha agar dapat memenuhi standar atau persyaratan teknis yang berlaku wajib, pengawasan barang beredar, pelaksanaan kegiatan terkait metrologi legal untuk menjamin alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan menghasilkan hasil pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.
Dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema 'Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju', dengan subtema 'Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa'.
Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri.
Selain itu sebagai pendorong masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari Pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Dan menjadikan konsumen sebagai faktor utama pemulihan bangsa dengan menjamin keamanan bertransaksi dan kualitas atau mutu barang atau jasa yang sesuai dengan standar atau persyaratan teknis secara wajib. CM
Hadir pula Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat George Yarangga, rohaniawan, para pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Manokwari, serta masyarakat umum.
Rangkaian kegiatan dalam acara tersebut terdiri dari sesi pemaparan bertajuk 'Edukasi Konsumen Cerdas' dengan narasumber Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN Ojak Manurung, Kepala BPOM Manokwari Heriyanto Baan, dan Ketua LPKSM Manokwari Abraham O. Atururi yang dilanjutkan peninjauan pameran produk lokal.
Veri menegaskan, Pemerintah harus dan akan terus menggalakkan pelaksanaan kegiatan perlindungan konsumen, baik dalam bentuk pencegahan melaui edukasi untuk meningkatkan keberdayaan konsumen dan pelaku usaha atau penegakan hukum melalui pelaksanaan pengawasan.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi dari usia dini, pembinaan pelaku usaha agar dapat memenuhi standar atau persyaratan teknis yang berlaku wajib, pengawasan barang beredar, pelaksanaan kegiatan terkait metrologi legal untuk menjamin alat ukur, alat takar, alat timbang dan perlengkapan (UTTP) yang digunakan dalam perdagangan menghasilkan hasil pengukuran dan takaran secara tepat, hingga memastikan tertib niaga di semua pasar dan gerai transaksi perdagangan.
Dalam kaitannya dengan perlindungan konsumen, peringatan Harkonas ke-9 mengusung tema 'Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju', dengan subtema 'Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa'.
Harkonas menjadi momentum peningkatan pemahaman hak dan kewajiban konsumen, peningkatan kecerdasan dan kemandirian konsumen, serta nasionalisme tinggi dalam menggunakan produk dalam negeri.
Selain itu sebagai pendorong masyarakat dalam membangun gerakan konsumen cerdas dan memperkuat keinginan dari Pemerintah untuk mengembangkan upaya perlindungan konsumen. Dan menjadikan konsumen sebagai faktor utama pemulihan bangsa dengan menjamin keamanan bertransaksi dan kualitas atau mutu barang atau jasa yang sesuai dengan standar atau persyaratan teknis secara wajib. CM
(ars)
tulis komentar anda