Vaksin Merah Putih Siap Digunakan Mulai Pertengahan 2022

Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:21 WIB
Pegawai divaksinasi. Foto/Dok SINDOphoto/Sutikno
JAKARTA - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mencatat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Merah Putih akan diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertengahan 2022. Setelah mendapat EUA, maka vaksin buatan dalam negeri itu sudah dapat digunakan.

"Timeline-nya yang dikembangkan oleh Eijkman. Kita perkirakan pada pertengahan tahun depan baru dapat emergency use authorization dan mulai bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Kepala Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio dalam Webinar, Kamis (21/5/2021).



Baca juga: Vaksin di Indonesia Belum Masuk Syarat Ibadah Haji, Bio Farma: Perkuat Diplomasi

Menurut dia, idealnya vaksin harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu harus memenuhi unsur aman atau tidak ada efek samping. Efek kekebalan seumur hidup dengan satu pemberian, pencegah status karier, tidak mempersulit tes diagnostik, stabil, murah, mudah diproduksi, diterima oleh pemerintah, hingga halal atau diterima oleh masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!