Vaksin Merah Putih Siap Digunakan Mulai Pertengahan 2022
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:21 WIB
JAKARTA - Lembaga Biologi Molekuler Eijkman mencatat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 Merah Putih akan diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada pertengahan 2022. Setelah mendapat EUA, maka vaksin buatan dalam negeri itu sudah dapat digunakan.
"Timeline-nya yang dikembangkan oleh Eijkman. Kita perkirakan pada pertengahan tahun depan baru dapat emergency use authorization dan mulai bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Kepala Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio dalam Webinar, Kamis (21/5/2021).
Menurut dia, idealnya vaksin harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu harus memenuhi unsur aman atau tidak ada efek samping. Efek kekebalan seumur hidup dengan satu pemberian, pencegah status karier, tidak mempersulit tes diagnostik, stabil, murah, mudah diproduksi, diterima oleh pemerintah, hingga halal atau diterima oleh masyarakat.
Sebagai catatan, pengembangan vaksin Merah Putih sendiri merupakan kolaborasi lembaga riset diantaranya Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.
Dalam prosesnya, masing-masing vaksin dikembangkan dari platform berbeda, seperti protein rekombinan, viral vector termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA.
Produksi vaksin Merah Putih juga akan dilakukan sesuai prosedur dan cara kerja terstandar atau mengacu kepada good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
"Timeline-nya yang dikembangkan oleh Eijkman. Kita perkirakan pada pertengahan tahun depan baru dapat emergency use authorization dan mulai bisa diberikan kepada masyarakat," ujar Kepala Lembaga Eijkman, Amin Soebandrio dalam Webinar, Kamis (21/5/2021).
Baca Juga
Menurut dia, idealnya vaksin harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu harus memenuhi unsur aman atau tidak ada efek samping. Efek kekebalan seumur hidup dengan satu pemberian, pencegah status karier, tidak mempersulit tes diagnostik, stabil, murah, mudah diproduksi, diterima oleh pemerintah, hingga halal atau diterima oleh masyarakat.
Sebagai catatan, pengembangan vaksin Merah Putih sendiri merupakan kolaborasi lembaga riset diantaranya Eijkman, LIPI, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga dan Universitas Gajah Mada.
Dalam prosesnya, masing-masing vaksin dikembangkan dari platform berbeda, seperti protein rekombinan, viral vector termasuk inactivated virus dan genetik menggunakan DNA atau MRNA.
Produksi vaksin Merah Putih juga akan dilakukan sesuai prosedur dan cara kerja terstandar atau mengacu kepada good manufacturing practice sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Badan POM Tahun 20212 tentang Penerapan Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
(ind)
tulis komentar anda