Mengenal Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022
Sabtu, 22 Mei 2021 - 05:46 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, terdapat lima prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Diterangkan juga yang menjadi tema kebijakan fiskal tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural yang selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2022.
"Dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dalam laman Setkab.
Berikut 5 prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.
“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.
Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
"Dengan menekankan pada pemantapan pemulihan sosial-ekonomi sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara lebih optimal,” ujar Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dalam laman Setkab.
Berikut 5 prioritas utama kebijakan fiskal tahun 2022. Pertama adalah melanjutkan upaya pemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan atas penanganan COVID-19 sebagai kunci pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial untuk memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mencegah kenaikan kemiskinan dan kerentanan akibat dampak COVID-19, dan sebagai upaya memperkuat daya ungkit UMKM dan dunia usaha.
“Ketiga, mendukung peningkatan produktivitas dan perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sistem kesehatan yang terintegrasi dan handal, serta penguatan perlindungan sosial sepanjang hayat,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan daya saing dan produktivitas memerlukan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), konektivitas, energi, serta ketahanan pangan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
“Reformasi struktural ini harus disertai dengan penguatan institusi dan simplifikasi regulasi melalui reformasi birokrasi dan pelaksanaan UU Cipta Kerja secara konsisten,” imbuhnya.
Efektivitas pemulihan dan reformasi struktural menjadi kunci menuju konsolidasi fiskal di tahun 2023 dan penguatan fondasi perekonomian ke depan.
tulis komentar anda