Tanda-tanda Era Baru Kebangkitan Perwakafan Nasional Mulai Terlihat
Sabtu, 22 Mei 2021 - 16:26 WIB
Tanda-tanda era baru kebangkitan perwakafan nasional mulai terlihat, dimana hal itu bisa dideteksi dari tiga pilar. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Tanda-tanda era baru kebangkitan perwakafan nasional mulai terlihat, dimana hal itu bisa dideteksi dari tiga pilar. Pertama, wakif atau orang yang berwakaf. Kedua, harta wakaf yang semakin beragam sehingga lebih fleksibel dalam menunaikan maupun mengelolanya. Ketiga, Nazhir sebagai pengelola dana wakaf. Semuanya harus dibingkai dengan akad dengan niat untuk berwakaf.
"Dari sisi wakif, sekarang muncul kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf. Jadi tidak hanya yang kaya saja tetapi miskin, tua, muda, mahasiswa, institusi, perorangan, pejabat profesional juga berwakaf," ujar Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam acara 'Kebangkitan Wakaf untuk Indonesia' secara virtual, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Jadi Lifestyle, Wakaf Uang Dorong Masyarakat Terbiasa Berbagi
Dia melanjutkan. dari sisi harta wakaf semakin beragam. Jika dulu berupa tanah yang hanya diperuntukkan untuk makam, masjid, madrasah, kini kembangkan lagi lebih luas. "Itu tidak salah tetapi itu saja tidak cukup. Sehingga sekarang muncul wakaf uang dan itu sangat fleksibel. Ada saham, intellectual property, dan lain-lain," ungkapnya.
"Dari sisi wakif, sekarang muncul kesadaran kolektif lintas struktur sosial untuk berwakaf. Jadi tidak hanya yang kaya saja tetapi miskin, tua, muda, mahasiswa, institusi, perorangan, pejabat profesional juga berwakaf," ujar Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam acara 'Kebangkitan Wakaf untuk Indonesia' secara virtual, Sabtu (22/5/2021).
Baca Juga: Jadi Lifestyle, Wakaf Uang Dorong Masyarakat Terbiasa Berbagi
Dia melanjutkan. dari sisi harta wakaf semakin beragam. Jika dulu berupa tanah yang hanya diperuntukkan untuk makam, masjid, madrasah, kini kembangkan lagi lebih luas. "Itu tidak salah tetapi itu saja tidak cukup. Sehingga sekarang muncul wakaf uang dan itu sangat fleksibel. Ada saham, intellectual property, dan lain-lain," ungkapnya.
Lihat Juga :