Ada Sipetruk, Apersi: Aturan Jangan Coba-coba karena Bisa Ganggu Kinerja Pengembang

Minggu, 23 Mei 2021 - 01:51 WIB
Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas, Apersi memberikan beberapa catatan terkait regulasi dalam aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Foto/Dok
JAKARTA - Menanggapi pencanangan gerakan bangun perumahan bersubsidi berkualitas oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) siap mendukung. Meski begitu ada beberapa catatan terkait regulasi dalam aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk).

Ketua Umum Apersi , Junaidi Abdillah menegaskan apa yang dilakukan kementerian PUPR sudah sesuai dengan semangat visi dan misi Apersi dalam membangun perumahan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).



"Dengan membangun hunian yang berkualitas, tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat, bagi pengembang, maupun bagi pemerintah sebagai wujud bakti kita kepada masyarakat, bangsa dan negara berdasar UUD 1945 Pasal 28. Dengan kualitas bangunan yang baik artinya sudah membangun kualitas bangsa ini secara keseluruhan," ujar Junaidi.

Baca Juga: Soal Kualitas Rumah Subsidi, Ini Kata Pengembang

Mengenai regulasi yang ada terkait pembangunan rumah subsidi, yang terbaru adalah aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (siPetruk). Junaidi menegaskan, selama itu mengakomodir kepentingan dari para pihak dan para mitra, Apersi akan mensupport produk tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!