Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Minggu, 23 Mei 2021 - 10:05 WIB
JAKARTA - Larangan mudik lebaran resmi berakhir pada Senin (17/5) lalu, namun kebijakan pengetatan perjalanan mudik masih berlaku hingga besok (24/5). Sektor transportasi khususnya pergerakan penerbangan sipil diketahui masih terkendali selama periode pengetatan ini.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, berdasarkan pemantauan di Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah rata-rata penerbangan sipil di 50 bandara selama periode pengetatan perjalanan mudik pascalebaran (setelah larangan mudik berakhir) masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal.
"Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa-Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.
Dia memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021 atau 61% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.
Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari atau sebesar 30% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.
Kemudian, cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari atau 55% dibandingkan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari atau 69% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan.
"Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari atau 87% dibandingkan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” urainya.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengatakan, berdasarkan pemantauan di Posko Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah rata-rata penerbangan sipil di 50 bandara selama periode pengetatan perjalanan mudik pascalebaran (setelah larangan mudik berakhir) masih berada di bawah rata-rata pergerakan penerbangan pada periode normal.
"Dalam 3 hari pertama periode ini (Selasa-Kamis, 18-20/5), AirNav melayani rata-rata 2.811 pergerakan penerbangan sipil per hari dengan dominasi penerbangan niaga berjadwal (regular flight). Secara prosentase, angka tersebut hanya 48% dibandingkan rata-rata di masa normal yang mencapai 5.829 pergerakan per hari,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Minggu (23/5/2021).
Menurut dia, kondisi tersebut terjadi terjadi secara menyeluruh di bandara-bandara yang dipantau melalui posko, termasuk di lima bandara besar Indonesia.
Dia memaparkan, AirNav Indonesia Cabang Jakarta Air Traffic Services Center (JATSC) di Bandara Soekarno Hatta mencatatkan angka rata-rata 689 penerbangan sipil per hari pada periode 18-20 Mei 2021 atau 61% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 1.121 pergerakan.
Sedangkan Cabang Denpasar melayani rata-rata 129 penerbangan sipil per hari atau sebesar 30% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 436 pergerakan.
Kemudian, cabang Surabaya melayani rata-rata 202 penerbangan sipil per hari atau 55% dibandingkan periode normal, yaitu 370 pergerakan. Cabang Medan melayani rata-rata 116 penerbangan sipil per hari atau 69% dibandingkan dengan periode normal, yaitu 168 pergerakan.
"Sedangkan Cabang Makassar Air Traffic Services Center melayani rata-rata 237 penerbangan sipil per hari atau 87% dibandingkan periode normal, yaitu 272 pergerakan,” urainya.
tulis komentar anda