Penerbangan Sipil Masih Terkendali di Masa Pengetatan Perjalanan Mudik
Minggu, 23 Mei 2021 - 10:05 WIB
Pramintohadi mengungkapkan, ketika masa larangan mudik Lebaran diberlakukan, AirNav Indonesia mencatatkan angka penurunan pergerakan penerbangan sipil yang sangat drastis, yaitu minus 88% dibandingkan periode normal penerbangan.
“Rata-rata harian jumlah penerbangan sipil yang kami layani turun selama periode peniadaan mudik Lebaran, yakni dari rata-rata 5.829 pergerakan per hari menjadi rata-rata 693 pergerakan per hari. Angka penurunan yang sangat signifikan ini membuktikan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran, khususnya untuk penerbangan sipil, berjalan dengan efektif,” jelas dia.
Dia menambahkan, intensitas penerbangan sipil di seluruh ruang udara Indonesia khususnya di masa Lebaran tahun ini telah diantisipasi oleh AirNav Indonesia.
"Kami berharap pasca periode pengetatan mudik berakhir tanggal 24 Mei nanti, jumlah penerbangan di Indonesia akan meningkat. AirNav menjamin seluruh pelayanan navigasi penerbangan mulai dari personel, prosedur, peralatan, fasilitas, dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan prima. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan navigasi penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan efisiensi dalam mendukung konektivitas transportasi udara, sehingga target pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional dapat segera terwujud,” bebernya.
(ind)
tulis komentar anda