Halooo...! Jaringan Telkomsel Bentar Lagi Bisa 5G Loh
Senin, 24 Mei 2021 - 16:47 WIB
JAKARTA - Perkembangan penggunaan teknologi 5G di Indonesia bakal semakin pesat usai PT Telkomsel secara resmi mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, penerbitan SKLO didasarkan pada pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2021.
Baca juga:Pemda di Jatim, Jateng, dan Jabar Paling Banyak Ngendonin Duit
Berdasarkan hasil ULO, PT Telkomsel dinyatakan “LAIK”. Dalam tahapan ULO itu, Kementerian Kominfo melakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G.
"Penerbitan SKLO menandakan kesuksesan persiapan PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G, yang khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz, dengan lebar pita 30 MHz dalam rentang 2.300 MHz sampai dengan 2.330 MHz," ujar Johnny, dalam konferensi pers, Senin (24/05/2021).
Tahapan ULO dan penerbitan SKLO ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Johnny menjelaskan, berdasarkan peraturan tersebut, tahapan ULO dan kepemilikan SKLO adalah wajib bagi setiap Penyelenggara Telekomunikasi yang hendak melakukan perluasan jaringan akibat perubahan teknologi yang terjadi.
Sementara teknologi 5G termasuk ke dalam perubahan teknologi baru yang didasarkan pada spesifikasi International Mobile Telecommunication-2020 (IMT-2020) melalui penetapan oleh International Telecommunication Union (ITU).
"Seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, PT Telkomsel akan menjadi penyelenggara telekomunikasi jaringan 5G pertama di Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:Bantu Palestina, Ustaz Adi Hidayat Salurkan Donasi Senilai Rp30 Miliar
Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, ini merupakan sebuah amanah yang sangat besar bagi Telkomsel untuk memberikan layanan yang dapat memudahkan para pelanggannya secara luas.
"Ini adalah milestone yang sangat penting karena akan menandai diperbolehkannya secara UU Telkomsel 5G secara komersial kepada seluruh masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk selalu menaati peraturan perundangan yang ada di Indonesia," pungkas Johnny.
Baca juga:Pemda di Jatim, Jateng, dan Jabar Paling Banyak Ngendonin Duit
Berdasarkan hasil ULO, PT Telkomsel dinyatakan “LAIK”. Dalam tahapan ULO itu, Kementerian Kominfo melakukan pengujian teknis atas sarana dan prasarana PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G.
"Penerbitan SKLO menandakan kesuksesan persiapan PT Telkomsel untuk melakukan penggelaran jaringan 5G, yang khususnya akan dilakukan pada pita frekuensi 2.300 MHz atau 2,3 GHz, dengan lebar pita 30 MHz dalam rentang 2.300 MHz sampai dengan 2.330 MHz," ujar Johnny, dalam konferensi pers, Senin (24/05/2021).
Tahapan ULO dan penerbitan SKLO ini dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan peraturan turunan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Johnny menjelaskan, berdasarkan peraturan tersebut, tahapan ULO dan kepemilikan SKLO adalah wajib bagi setiap Penyelenggara Telekomunikasi yang hendak melakukan perluasan jaringan akibat perubahan teknologi yang terjadi.
Sementara teknologi 5G termasuk ke dalam perubahan teknologi baru yang didasarkan pada spesifikasi International Mobile Telecommunication-2020 (IMT-2020) melalui penetapan oleh International Telecommunication Union (ITU).
"Seiring dengan penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini, PT Telkomsel akan menjadi penyelenggara telekomunikasi jaringan 5G pertama di Indonesia," ungkapnya.
Baca juga:Bantu Palestina, Ustaz Adi Hidayat Salurkan Donasi Senilai Rp30 Miliar
Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, ini merupakan sebuah amanah yang sangat besar bagi Telkomsel untuk memberikan layanan yang dapat memudahkan para pelanggannya secara luas.
"Ini adalah milestone yang sangat penting karena akan menandai diperbolehkannya secara UU Telkomsel 5G secara komersial kepada seluruh masyarakat. Kami juga berkomitmen untuk selalu menaati peraturan perundangan yang ada di Indonesia," pungkas Johnny.
(uka)
tulis komentar anda