Bersama Bupati Blora, Pupuk Indonesia Aplikasikan Pupuk Organik Cair

Senin, 24 Mei 2021 - 20:23 WIB
Phonska Oca telah melewati uji laboratorium di lembaga penelitian dan uji coba aplikasi di berbagai daerah. Hasilnya Phonska Oca sangat cocok diaplikasikan pada tanaman padi maupun komoditas lain. Pupuk ini mampu meningkatkan produktivitas antara 13 hingga 61%.

"Harapannya, aplikasi dalam demplot ini bisa diduplikasi oleh petani lainnya di Blora sehinga dapat mendukung produktivitas pertanian setempat,” terang Bob.

Phonska Oca diaplikasikan dengan cara disemprot. Dosis yang digunakan sebanyak 5 liter per hektare dan dilakukan penyemprotan secara rutin setiap satu minggu sekali.

"Menjadi kebanggan, Phonska Oca merupakan produk organik yang diproduksi sepenuhnya dengan 100% bahan baku dalam negeri," ungkap Bob.

Selain itu, demplot Blora ini juga menggunakan pupuk subsidi NPK Phonska dengan formulasi baru 15-10-12. Pada tahun 2021 ini, sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan) terdapat perubahan formula pupuk NPK Phonska bersubsidi dari awalnya NPK 15-15-15 menjadi NPK 15-10-12.

“Perubahan ini dijalankan pemerintah dengan prinsip efisiensi. Namun tetap mengedepankan kualitas untuk hasil panen yang optimal,” jelas Bob.

Baca juga:PSSI: Usulan Pemilik Klub Kompetisi Liga 1 Digelar di Pulau Jawa

Terkait demplot aplikasi Phonska Oca di Blora, Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, mengapresiasi dan memastikan mendukung inovasi tersebut. Menurut Wabup, pupuk cair ini nanti bisa mengurangi kebutuhan pupuk lain, karena aplikasinya 1 hektare lahan padi hanya membutuhkan 5 liter Phonska Oca.

"Kami sangat terbuka dengan adanya pupuk cair ini dan saya minta kepada Pupuk Indonesia khususnya untuk sama-sama bergerak menjaga kestabilan harga pupuk. Dan saya minta tolong para kades dan para petani diberikan penjelasan dan kepastian untuk masuk kelompok tani sehingga dapat menyusun e-RDKK sebagai acuan untuk mencukupi kebutuhan pupuk," pungkas Wabup.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More