Kemenperin Pacu Ekspor Produk Industri dengan Jurus 'Seribu Perdagangan Bebas'

Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:05 WIB
"Kemudian, dua perjanjian pada fora lain, yaitu Trade Preferential System of The Organization of the Islamic Conference dan Prefential Tariff Arrangement-Group of Eight Developing Countries,” tutur Eko.

Saat ini, perjanjian dalam kerangka IPPTA, AEC, ACFTA, AKFTA, AIFTA, dan AANZFTA sedang dilakukan proses review atau upgrading. Selain itu, masih terdapat tujuh perundingan yang berlangsung, yaitu Indonesia-European Union CEPA (IEUCEPA), Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, dan Indonesia-Morocco PTA.

”Indonesia juga sedang menjajaki perundingan perdagangan bebas dengan beberapa negara lain, sekitar 20 negara mitra, yang meliputi Southern African Customs Union (SACU), yaitu Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Namibia, Swaziland),” sebut Eko.

Baca juga: PDIP-Gerindra Sadar Elektabilitas Prabowo-Puan Perlu Diperkuat

Selanjutnya, Economic Community of West (ECOWAS) yang beranggotakan 15 negara Afrika Barat, Indonesia-East African Community (EAC) dengan anggota lima negara Afrika Timur yaitu Burundi, Kenya, Rwanda, Tanzania, dan Uganda.

Ada pula Djibouti, Aljazair, Gulf Cooperation Council (GCC) meliputi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Oman. Berikutnya, Sri Lanka, MERCOSUR (terdiri atas Brasil, Paraguay, Argentina, Uruguay dan Venezuela), Peru, Ekuador, Kolombia, Amerika Serikat, Kanada (Indonesia-Canada dan ASEAN-Canada).

”Kemudian, European Union (ASEAN-EU), Fiji, Papua Nugini, Eurasian Economic Union (EAEU – Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan), Ukraina, India (Indonesia-India PTA), dan Afghanistan,” imbuh Eko.

Selain FTA, Indonesia juga berpartisipasi aktif dan memanfaatkan fora-fora multilateral seperti WTO (World Trade Organization), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Developing-8 (D8), G20 dan organisasi multilateral lainnya untuk membangun jaringan sumber daya sekaligus memperjuangkan kepentingan industri nasional.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More