Terpengaruh Pandemi Covid-19 Penjualan MRAT Hanya Naik Sebesar 4%

Selasa, 01 Juni 2021 - 22:38 WIB
Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2020 itu telah disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) . Dalam Laporan Keuangan Tahunan tersebut memuat antara lain laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja Suhartono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporannya tertanggal 31 Mei 2021.

(Baca Juga : Gedung Graha Mustika Ratu Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan )

Namun demikian, pada tahun buku 2020, MRAT masih mencatatkan rugi setelah pajak. Hal ini dikerenakan secara akuntansi dan pelaporan sesuai PSAK 46, Pajak Tangguhan dan sesuai putusan final pajak bahwa Restitusi pajak yang dilakukan Entitas Anak tahun 2013 diterima sebagian dan tidak sepenuhnya dan sudah final.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!