Merasa Dibohongi, FORSA Tuntut Mantan Pejabat AISA Dihukum Berat

Rabu, 02 Juni 2021 - 15:07 WIB
"Artinya, selama ini nilai buku perusahaan disulap oleh Joko dan Budhi saat menjabat sebagai Direksi di kisaran Rp1.300 sampai dengan Rp1.500 per saham," kata dia.

Baca Juga: Viral, Jurnalis Radio Ini Wawancarai Live Pria saat Berhubungan Seks Dengannya

Dengan nilai buku yang sebenarnya negatif itu, artinya semua investor yang membeli saham AISA sebelum disuspensi pada Juli 2018 lalu tertipu mentah-mentah oleh direksi AISA kala itu. Selain itu, kesalahan pengelolaan (miss management) oleh dua bersaudara Joko dan Budhi dinilai telah mengakibatkan bisnis beras AISA bangkrut. Alhasil, FORSA mengungkapkan kalau kondisi tersebut telah merugikan berbagai pihak.

“Bayangkan, gara-gara bisnis beras pailit akibat pengelolaan kedua terdakwa itu, kerugian pemegang obligasi yang mulai dari pensiunan sampai bank-bank besar itu kalau ditotal bisa lebih dari Rp1 triliun. Kalau masalah pelaporan keuangan ini prudent, tidak mungkin investor bisa kecolongan membeli saham maupun membeli obligasi AISA," ucapnya.

Untuk itu FORSA berharap regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lebih serius dalam melihat dan menangani kasus ini. “Masalah penipuan laporan keuangan ini bukan se-simple soal administratif saja,” tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!