Fokus Pasar Domestik, Pemerintah Batasi Penerbangan Asing ke Sejumlah Bandara

Kamis, 03 Juni 2021 - 20:16 WIB
Ilustrasi foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Pemerintah berencana membatasi kebijakan open sky atau pasar terbuka bagi industri penerbangan internasional di beberapa bandar udara (bandara) dalam negeri. Langkah ini sudah dibahas antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Perhubungan.

Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, dengan adanya kebijakan pembatasan open sky maka tidak semua bandara di Indonesia bisa melayani rute penerbangan internasional.

"Alhamdulillah kita sudah berbicara dengan Menteri Perhubungan dan beliau mendukung bagaimana nanti bandara-bandara di Indonesia tidak bisa semuanya menjadi bandara yang menerapkan kebijakan bersama, membuka wilayah udara di Indonesia, termasuk untuk maskapai asing atau open sky," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (3/6/2021).





Menurut Erick, pemberlakuan kebijakan tersebut didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19. Dengan pembatasan open sky, ditargetkan sebanyak 20 bandara di daerah yang menjadi pasar Garuda Indonesia dan maskapai penerbangan swasta lainnya.

"Ini kesempatan bagi kita untuk sinkronisasi dengan kementerian-kementerian lainnya, kalau beberapa titik atau bandara yang dibuka untuk open sky, maka dari bandara tersebut Garuda Indonesia bisa menyebar ke 20 kota di Indonesia," tuturnya.

Mantan Bos Inter Milan itu menilai, kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa negara, terutama China dan Amerika Serikat. "Kita mau ke Amerika Serikat juga hanya beberapa bandara yang dibuka untuk penerbangan asing, tidak semua kota. Begitu juga di China seperti itu," tukasnya.

Kementerian BUMN akan memokuskan rute penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink di pasar domestik. Langkah itu seiring dengan ceruk pasar domestik yang dinilai potensial.

pUaya tersebut pun sudah dibicarakan dengan manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) sejak Januari 2019 atau sebelum pandemi merebak di Indonesia. Erick mencatat, data penerbangan saat ini didominasi oleh penumpang domestik, di mana 78% penumpang menggunakan jasa pesawat untuk bepergian antar pulau.



Untuk biaya, sebanyak Rp1.400 triliun dikontribusikan oleh turis lokal. Sedangkan 22% atau sekitar Rp300 triliun berasal dari turis mancanegara. “(Kontribusi) turis lokal itu mencapai Rp1.400 triliun, sedangkan turis asing hanya 22% atau sekitar Rp300 triliun. Kalau kita berbisnis ya jelas ini marketnya karena Indonesia juga negara kepulauan,” kata dia di Gedung Kementerian BUMN, Rabu (2/5).

Pemegang saham menilai, langkah tersebut merupakan terobosan paling realistis untuk menyelamatkan industri penerbangan pelat merah. Sebab, kedua maskapai tersebut mempekerjakan setidaknya 1.300 pilot dan awak kabin serta 2.300 pegawai.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More