Fintech Tumbuh Makin Pesat, LPS Perkuat Regulasi dan Pengawasan

Senin, 07 Juni 2021 - 15:02 WIB
LPS memperkuat regulasi dan pengawasan konsumen menyikapi industri fintech yang tumbuh dengan pesat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Minat masyarakat terhadap produk fintech (financial technology) makin meningkat didorong oleh pandemi Covid-19 yang telah mengubah banyak aspek kehidupan sosial dan ekonomi, termasuk perilaku konsumen dalam mengadopsi platform online.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, industri fintech saat ini tumbuh dengan pesat membawa perubahan cukup signifikan, antara lain terkait dengan gaya hidup seperti pola pinjaman atau kredit.



Baca Juga: Waspada! SWI Kembali Temukan 86 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya

Jika sebelumnya masyarakat umumnya meminjam ke bank, namun kini dengan adanya fintech setiap orang bisa mendapatkan pinjaman dengan lebih mudah melalui platform online. Seperti diketahui, lanskap startup fintech Indonesia didominasi oleh perusahaan fintech payment dan fintech lending. Per Januari 2021, terdapat 151 perusahaan fintech payment, disusul oleh 41 perusahaan fintech lending.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!