Waspada! SWI Kembali Temukan 86 Fintech Lending Ilegal, Ini Daftarnya

Selasa, 11 Mei 2021 - 18:03 WIB
loading...
Waspada! SWI Kembali...
Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat terus waspada terhadap penawaran investasi yang tidak masuk akal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan sejumlah platform fintech peer to peer (P2P) lending ilegal . Menyusul temuan-temuan tersebut, terdapat 86 platform fintech peer to peer lending yang dihentikan kegiatannya.

Tak hanya itu, SWI pun mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap penawaran dari entitas fintech lending ilegal, khususnya saat momentum menjelang Lebaran.

Baca Juga: Cegah Kerugian Masyarakat, Satgas Waspada Investasi Hentikan Tiktok Cash dan Snack Video

"Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam keterangan pers, Selasa (11/5/2021).

Tongam juga terus mengingatkan masyarakat agar sebelum memanfaatkan fintech lending perlu memahami legalitas atau izin dari perusahaan terkait. Dia juga meminta masyarakat menggunakan logika untuk menilai penawaran keuntungan yang diiming-imingi perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Berangus 1.556 Pinjol...
OJK Berangus 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 285 Investasi Bodong
Penilaian Kelayakan...
Penilaian Kelayakan Pinjaman, CBI Dorong Penguatan Credit Scoring Fintech Lending
Sindikat Investasi Bodong...
Sindikat Investasi Bodong Morgan Asset Terbongkar, Rugikan Korban Rp18 Miliar
1.332 Entitas Keuangan...
1.332 Entitas Keuangan Ilegal Diblokir di Awal 2025, Ada Pinjol, hingga Investasi Bodong
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan...
Ini Taktik Jitu Mengoptimalkan Halaman Pembayaran Bisnis
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Mantan Dirut IIM Ekiawan...
Mantan Dirut IIM Ekiawan Heri Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved