Beralih ke Listrik PLN, Tjiwi Kimia Stop Pembangkit Sendiri 30 MW

Selasa, 08 Juni 2021 - 14:47 WIB
Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) antara PLN dan PT Tjiwi Kimia, di Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto/Ist
JAKARTA - PLN dan PT Tjiwi Kimia , bagian dari Sinarmas Group yang berlokasi di Jawa Timur, hari ini menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur Adi Priyanto dan Direktur Utama Tjiwi Kimia Suhendra Wiriadinata, serta disaksikan secara langsung oleh Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari, dan Managing Director Sinarmas Group, Saleh Husin.



Dengan perjanjian ini PLN dan Tjiwi Kimia sepakat atas pasokan listrik tambahan dari PLN kepada Tjiwi Kimia atas penonaktifan operasional captive power (pembangkit mandiri) sebesar 1 x 30 MW, dengan pemberian insentif tarif yang memadai.

Baca Juga: Kucurkan PNM Rp7,5 Triliun ke PLN, Erick Thohir: Itu untuk Penugasan

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyampaikan bahwa kerja sama ini saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi PLN, melalui kerja sama insentif captive selain dapat memenuhi kebutuhan listrik Tjiwi Kimia juga dapat meningkatkan produktivitas sistem kelistrikan PLN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!