Sri Mulyani Tetapkan Tarif Sertifikasi Produk Halal, Segini Rincian Harganya

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:50 WIB
Dalam aturan itu, pertama, Sertifikasi Halal untuk Barang dan Jasa yang meliputi Sertifikasi Halal Proses Reguler, Perpanjangan Sertifikasi Halal, Penambahan Varian atau Jenis Produk, dan Registrasi Sertifikasi Halal Luar Negeri, tarifnya mulai Rp 300 ribu hingga Rp 5 juta per sertifikat.

Baca Juga: Waspada! Menular Sangat Cepat, Mutasi Virus Corona Serang Kudus & Madura

Kedua, jenis layanan Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal, tarifnya Rp 2,5 juta hingga 17,5 juta per lembaga. Ketiga, Registrasi Auditor Halal Rp 300 ribu per orang. Keempat, layanan Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal Ro 1,6 juta sampai Rp 3,8 juta per orang. Kelima, Sertifikasi Kompetensi Auditor Halal dan Penyelia Halal tarifnya Rp 1,8 juta sampai Rp 3,5 juta per orang.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!