Pemegang Saham Setujui Right Issue Bank Ina Perdana

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:53 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue .

Persetujuan rights issue disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Rabu (16/6).



Baca Juga : Bakal Jadi Pengendali Pegadaian dan PNM, Bank BRI Siap Right Issue



Bank Ina yang dimiliki oleh pengusaha Anthony Salim ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham.

Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, saat ini secara finansial perseroan tidak memerlukan penambahan modal. Namun, merujuk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana modal bank di 2021 minimal Rp2 miliar, maka BINA menggelar rights issue.

“Minimal Rp1 triliun. Rights issue-nya kurang lebih nilainya Rp1 triliun. Secara finansial belum diperlukan untuk menambah modal. Tetapi karena itu syarat dari OJK bahwa 2021 modal bank minimal harus Rp2 triliun, jadi kami mau enggak mau harus rights issue,” kata Daniel dalam paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!