Pemegang Saham Setujui Right Issue Bank Ina Perdana
Rabu, 16 Juni 2021 - 18:53 WIB
JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) memperoleh persetujuan dari pemegang saham untuk aksi korporasi berupa penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue .
Persetujuan rights issue disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Rabu (16/6).
Bank Ina yang dimiliki oleh pengusaha Anthony Salim ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham.
Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, saat ini secara finansial perseroan tidak memerlukan penambahan modal. Namun, merujuk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana modal bank di 2021 minimal Rp2 miliar, maka BINA menggelar rights issue.
“Minimal Rp1 triliun. Rights issue-nya kurang lebih nilainya Rp1 triliun. Secara finansial belum diperlukan untuk menambah modal. Tetapi karena itu syarat dari OJK bahwa 2021 modal bank minimal harus Rp2 triliun, jadi kami mau enggak mau harus rights issue,” kata Daniel dalam paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Ina menyepakati tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2020.
Tercatat, laba bersih Bank Ina mencapai Rp19,38 miliar pada 2020 yang akan dialokasikan untuk dana cadangan umum sebesar Rp3,87 miliar. Sisanya sebesar Rp15,57 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Selain itu, RUPS juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Ina yang baru sebagai berikut:
Persetujuan rights issue disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Rabu (16/6).
Bank Ina yang dimiliki oleh pengusaha Anthony Salim ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2 miliar lembar saham dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah PUT III dengan nominal Rp100 setiap saham.
Direktur Utama Bank Ina Perdana Daniel Budirahayu mengatakan, saat ini secara finansial perseroan tidak memerlukan penambahan modal. Namun, merujuk pada aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana modal bank di 2021 minimal Rp2 miliar, maka BINA menggelar rights issue.
“Minimal Rp1 triliun. Rights issue-nya kurang lebih nilainya Rp1 triliun. Secara finansial belum diperlukan untuk menambah modal. Tetapi karena itu syarat dari OJK bahwa 2021 modal bank minimal harus Rp2 triliun, jadi kami mau enggak mau harus rights issue,” kata Daniel dalam paparan publik perseroan di Jakarta, Rabu (16/6/2021).
Sementara itu, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Ina menyepakati tidak ada pembagian dividen untuk tahun buku 2020.
Tercatat, laba bersih Bank Ina mencapai Rp19,38 miliar pada 2020 yang akan dialokasikan untuk dana cadangan umum sebesar Rp3,87 miliar. Sisanya sebesar Rp15,57 miliar akan dibukukan sebagai laba ditahan.
Selain itu, RUPS juga menyetujui susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Ina yang baru sebagai berikut:
tulis komentar anda