Pelaku Usaha Cilik Nunggu BPUM Tahap 2, Waspada Hoaks ya...
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:15 WIB
“Waspada Hoax Terkait BPUM! Jika #SobatKUKM menerima informasi terkait BPUM, pastikan informasi tersebut sama dengan yang dikeluarkan oleh saluran informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM RI,” tulis akun Instagram Kemenkop UKM, dikutip Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Ini Pesan Menaker bagi Bos-bos Perusahaan
Lebih lanjut, Kemenkop UKM menyatakan bahwa informasi yang tidak benar berpotensi merugikan #SobatKUKM pelaku Usaha Mikro. Agar tidak termakan oleh informasi hoaks, pelaku usaha wajib memastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun saluran resmi yang dimaksud, yaitu akun-akun media sosial @KemenKopUKM, website www.kemenkopukm.go.id dan Call Center 1500587.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Ini Pesan Menaker bagi Bos-bos Perusahaan
Lebih lanjut, Kemenkop UKM menyatakan bahwa informasi yang tidak benar berpotensi merugikan #SobatKUKM pelaku Usaha Mikro. Agar tidak termakan oleh informasi hoaks, pelaku usaha wajib memastikan menerima informasi langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun saluran resmi yang dimaksud, yaitu akun-akun media sosial @KemenKopUKM, website www.kemenkopukm.go.id dan Call Center 1500587.
(ind)
Lihat Juga :