BLT UMKM Cair Rp15,36 Triliun, Cek Sudah Terima Belum?

Kamis, 18 November 2021 - 08:46 WIB
loading...
BLT UMKM Cair Rp15,36 Triliun, Cek Sudah Terima Belum?
Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan realisasi banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per November 2021 mencapai Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melaporkan realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) per November 2021 mencapai Rp15,36 triliun kepada 12,8 juta usaha mikro. BPUM digelontorkan mengingat perlunya membangkitkan usaha mikro.

"Program ini diharapkan mampu menjadi pendongkrak pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19," kata Asisten Deputi Pembiayaan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Irene Swa Suryani di Jakarta, Kamis (18/11/2021).



Irene menjelaskan, BPUM 2021 terbagi menjadi 2 tahap dimana untuk tahap pertama telah terealisasi 100% pada Juli 2021 kepada 9,8 Juta pelaku usaha mikro dengan total anggaran sebesar Rp11,76 triliun.

Dan untuk tahap 2, telah terealisasi 100% pada November 2021 kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebesar Rp3,6 triliun. Sehingga, telah terealisasi seluruhnya sesuai target penyaluran BPUM 2021 kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

"Untuk Provinsi Lampung, pelaku usaha mikro yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM sebanyak 243.873 penerima dengan anggaran sebesar Rp292,6 miliar," ungkap Irene.

Menurut Irene, dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di daerah menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM ini dijalankan. Maka dari itu, KemenKopUKM mengapresiasi peran aktif dinas di daerah dan berharap koordinasi yang telah dijalankan selama ini dapat terus berlanjut.

"Sehingga, program ini berjalan secara akuntabel dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan bertahannya usaha mikro yang merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia," imbuh Irene.



Di samping itu, Irene juga menyampaikan apresiasi kepada bank penyalur atas kerjasama dan koordinasi selama ini. "Kami sangat mengharapkan hal ini dapat terus dijalankan dalam upaya percepatan pencairan BPUM kepada para penerima dengan meningkatkan koordinasi bersama Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota," pungkas Irene.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2326 seconds (0.1#10.140)