Ternyata Begini Ceritanya Kenapa Pejabat BUMN Dikasih Fasilitas Kartu Kredit
Rabu, 16 Juni 2021 - 21:39 WIB
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menyebut, dirinya sudah mengecek langsung ke sejumlah perusahaan pelat merah. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan sejumlah fasilitas yang diperoleh manajemen. Salah satunya adalah kartu kredit .
"Saya sudah cek di beberapa BUMN , menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Adapun limit nilai kartu kredit menurut pemegang saham mencapai Rp 100 juta. Kementerian BUMM memastikan bahwa manajemen perusahaan menggunakan kartu kredit berdasarkan kebutuhan perusahaan. Langkah itu sekaligus upaya untuk mengimplementasikan sikap keterbukaan di internal perusahaan.
"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.
Arya juga membantah batas limit kartu kredit milik k omisaris utama PT Pertamina (Persero) , Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mencapai Rp30 miliar. Batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp50-Rp100 Juta.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," tuturnya.
Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional.
Sementara Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina.
"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN , menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit, tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ujar Arya kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).
Adapun limit nilai kartu kredit menurut pemegang saham mencapai Rp 100 juta. Kementerian BUMM memastikan bahwa manajemen perusahaan menggunakan kartu kredit berdasarkan kebutuhan perusahaan. Langkah itu sekaligus upaya untuk mengimplementasikan sikap keterbukaan di internal perusahaan.
"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya.
Arya juga membantah batas limit kartu kredit milik k omisaris utama PT Pertamina (Persero) , Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mencapai Rp30 miliar. Batas nilai kartu kredit pejabat BUMM berada di kisaran Rp50-Rp100 Juta.
"Dan hasil pantauan kami limitnya tidak ada yang sampai Rp 30miliar. Limit atasnya Rp50 - Rp100 juta. Dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," tuturnya.
Arya menegaskan, pemegang saham mendukung semua efisiensi yang dilakukan setiap BUMN. Sebab, dengan efisiensi tersebut membuat perseroan dapat mengoptimalkan capital expenditure (capex) atau belanja modal dan operating expenditure (opex) atau biaya operasional.
Sementara Ahok sendiri membenarkan bahwa nilai kartu kredit miliknya mencapai Rp30 miliar. Jumlah tersebut merupakan batas maksimal yang disepakati manajemen Pertamina.
"Iya betul, batas maksimal nominal transaksi kartu kredit dari Pertamina mencapai Rp30 miliar," ujar Ahok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda