Kartu Kredit Bos-bos Pertamina Dihapus, Gimana Nasib BUMN Lain?
Kamis, 17 Juni 2021 - 10:43 WIB
Ilustrasi. FOTO/IST
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan penghapusan kartu kredit bagi dewan direksi dan komisaris tidak berlaku bagi perusahaan pelat merah lainnya. Penegasan tersebut menyusul adanya pemberlakuan penghapusan kartu kredit yang diterapkan PT Pertamina (Persero).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, tidak ada kebijakan serupa yang dilaksanakan manajemen BUMN klaster lain. Sebab, pemegang saham tidak menemukan masalah di internal perusahaan. Meski begitu, Arya enggan menjelaskan masalah yang dimaksudkan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. Menurutnya, persoalan di internal Pertamina menyangkut penghapusan kartu kredit menjadi wewenang manajemen untuk disampaikan kepada awak media.
"Yang lain tidak ada masalah, jadi tidak ada ditiadakan. Apakah di Pertamina ada masalah? Coba tanya internal mereka saja," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Alot, Luhut Kirim 'Tentara' Khusus
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, tidak ada kebijakan serupa yang dilaksanakan manajemen BUMN klaster lain. Sebab, pemegang saham tidak menemukan masalah di internal perusahaan. Meski begitu, Arya enggan menjelaskan masalah yang dimaksudkan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. Menurutnya, persoalan di internal Pertamina menyangkut penghapusan kartu kredit menjadi wewenang manajemen untuk disampaikan kepada awak media.
"Yang lain tidak ada masalah, jadi tidak ada ditiadakan. Apakah di Pertamina ada masalah? Coba tanya internal mereka saja," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu Alot, Luhut Kirim 'Tentara' Khusus
Lihat Juga :