Mampukah Work From Bali Dongkrak Ekonomi Pulau Dewata?

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:24 WIB
Kebijakan Work from Bali (WFB) diambil demi membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang lumpuh sejak dihantam pandemi. Namun mampukah program yang digagas pemerintah itu berjalan?. Foto/Ilustrasi SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan Work from Bali (WFB) diambil demi membangkitkan sektor ekonomi dan pariwisata di Bali yang lumpuh sejak dihantam pandemi. Pemerintah akan mewajibkan 25% aparatur sipil negara (ASN) di tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk bekerja dari Bali. Hal ini rencananya akan direalisasikan paling lambat pada kuartal III 2021.

Tujuh kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Investasi.



Baca Juga: Work From Bali Jadi Trend Setter, Pariwisata Bali akan Segera Bangkit

Kontribusi besar sektor pariwisata terhadap Bali berdampak tinggi akan jatuhnya ekonomi di saat keterbatasan mobilitas setahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat minus 9.3% dibandingkan tahun lalu, jauh di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2020.

Kebijakan Work from Bali disambut baik oleh pelaku usaha perhotelan dan kalangan pengusaha di Bali yang yakin program ini akan efektif membangkitkan kembali kegiatan ekonomi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!