Jadwal Tak Berubah, BKN Perketat Protokol Kesehatan Seleksi CPNS-PPPK

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:42 WIB
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah ( face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

4. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer.

Baca juga:Adu Gaya Olla Ramlan dan Nindy Ayunda yang Suka Pamer Tas Mewah, Siapa Lebih Cetar?

5. Membawa alat tulis pribadi.

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah ( face shield).

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
(uka)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More