Harga Sepeda Brompton Anjlok, Ada yang Jual di Bawah Rp30 Juta
Kamis, 24 Juni 2021 - 11:41 WIB
Tak hanya itu, Eko menerangkan sepeda Brompton limited edition juga mengalami penurunan harga. Sebelumnya, sepeda Brompton Black Edition melambung tinggi sampai menembus harga Rp50 juta. Kini harga sudah kembali normal pada kisaran Rp39-Rp40 jutaan. Sedangkan harga sepeda Black Edition kondisi second dijual Rp33-Rp34 juta.
Jika menilik pada tahun lalu di mana harga Brompton menjulang tinggi, menurut Eko, hal itu salah satunya dikarenakan efek pandemi Covid-19, di mana permintaan naik namun pasokan komponen tidak mencukupi, ditambah dengan minimnya pekerja pabrik. Akibatnya, harga sepeda Brompton mengalami kenaikan yang tidak wajar.
Baca juga: 494 Tahun Jakarta, Sudah Pantaskah Ibu Kota Bersepeda?
“Dulu Brompton harganya nggak normal, demand tinggi, supply tersendat. Pandemi Covid-19 ini yang membuat keterlambatan supply. Belum lagi ada pengurangan karyawan,” tukasnya.
Seperti diketahui, sepeda Brompton sempat menjadi buah bibir pada akhir 2019 lalu saat Kementerian Keuangan mengungkap kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton yang diangkut pesawat Garuda Indonesia. Kasus ini menyeret mantan direktur utama Garuda, Ari Ashkara, yang akhirnya dijatuhi hukuman pidana.
Jika menilik pada tahun lalu di mana harga Brompton menjulang tinggi, menurut Eko, hal itu salah satunya dikarenakan efek pandemi Covid-19, di mana permintaan naik namun pasokan komponen tidak mencukupi, ditambah dengan minimnya pekerja pabrik. Akibatnya, harga sepeda Brompton mengalami kenaikan yang tidak wajar.
Baca juga: 494 Tahun Jakarta, Sudah Pantaskah Ibu Kota Bersepeda?
“Dulu Brompton harganya nggak normal, demand tinggi, supply tersendat. Pandemi Covid-19 ini yang membuat keterlambatan supply. Belum lagi ada pengurangan karyawan,” tukasnya.
Seperti diketahui, sepeda Brompton sempat menjadi buah bibir pada akhir 2019 lalu saat Kementerian Keuangan mengungkap kasus penyelundupan Harley Davidson dan Brompton yang diangkut pesawat Garuda Indonesia. Kasus ini menyeret mantan direktur utama Garuda, Ari Ashkara, yang akhirnya dijatuhi hukuman pidana.
(ind)
Lihat Juga :