Vaksinasi 5 Ribu Karyawan, GRP Dukung Pemerintah Tingkatkan ‘Herd Immunity'
Sabtu, 26 Juni 2021 - 13:14 WIB
CIKARANG - PT Gunung Raja Paksi (GRP) mendukung penuh upaya Pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunal ( herd immunity ). Dalam hal ini, industri baja swasta nasional tersebut turut berperan aktif dalam melaksanakan program vaksinasi bagi 5.000 karyawan.
“Kami mewajibkan seluruh karyawan untuk mendapatkan vaksinasi. Kami juga memfasilitasi agar vaksinasi berjalan lancar. Ini bagian dari dukungan perusahaan kepada Pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunal, dalam hal ini bagi seluruh karyawan kami,” tegas Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng melalui keterangan tertulis.
Untuk tahap pertama, Juni 2021, GRP mendapat alokasi vaksin 50%. Untuk tahap kedua, Juli, sebanyak 30%. “Dan sisanya pada tahap ketiga, pada 17 Agustus 2021,” imbuh Sangkaeng.
Upaya GRP, lanjutnya, mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung seluruh program Pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya, GRP juga mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Termasuk di antaranya, ketika Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PKMM mikro tersebut, pada 22 Juni 2021.
Dalam aturan PPKM mikro terbaru, area perkantoran yang berada di Zona Merah wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Selain itu, area perkantoran juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergiliran, dan tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.
“Kami selalu patuh dan menerapkan aturan tersebut. Kami adakan WFH bergiliran, termasuk di pabrik,” lanjutnya.
Selain membatasi jumlah karyawan, menurut Sangkaeng, GRP juga menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun pabrik. Mulai dari pengecekan suhu, aturan wajib memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di berbagai titik strategis.
“Kami mewajibkan seluruh karyawan untuk mendapatkan vaksinasi. Kami juga memfasilitasi agar vaksinasi berjalan lancar. Ini bagian dari dukungan perusahaan kepada Pemerintah dalam menciptakan kekebalan komunal, dalam hal ini bagi seluruh karyawan kami,” tegas Presiden Direktur PT GRP, Abednedju Giovano Warani Sangkaeng melalui keterangan tertulis.
Untuk tahap pertama, Juni 2021, GRP mendapat alokasi vaksin 50%. Untuk tahap kedua, Juli, sebanyak 30%. “Dan sisanya pada tahap ketiga, pada 17 Agustus 2021,” imbuh Sangkaeng.
Upaya GRP, lanjutnya, mempertegas komitmen perusahaan dalam mendukung seluruh program Pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Sebelumnya, GRP juga mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Termasuk di antaranya, ketika Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PKMM mikro tersebut, pada 22 Juni 2021.
Dalam aturan PPKM mikro terbaru, area perkantoran yang berada di Zona Merah wajib menerapkan work from home (WFH) 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen. Selain itu, area perkantoran juga wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menerapkan pengaturan waktu kerja secara bergiliran, dan tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain.
“Kami selalu patuh dan menerapkan aturan tersebut. Kami adakan WFH bergiliran, termasuk di pabrik,” lanjutnya.
Selain membatasi jumlah karyawan, menurut Sangkaeng, GRP juga menerapkan protokol kesehatan, baik di kantor maupun pabrik. Mulai dari pengecekan suhu, aturan wajib memakai masker, hingga menyediakan fasilitas cuci tangan di berbagai titik strategis.
tulis komentar anda