BEI Cetak Laba Bersih Rp487 Miliar di 2020

Selasa, 29 Juni 2021 - 13:08 WIB
Baca Juga: Waspada! Ledakan Kasus Covid Masih Bayangi Gerak IHSG

Dalam upaya mendukung kelangsungan operasional perdagangan BEI, dan terus menjaga agar perdagangan efek dapat tetap berlangsung dengan teratur, wajar, dan efisien, maka BEI telah menerbitkan sejumlah peraturan seperti pelarangan transaksi Short Selling, penambahan ketentuan terkait Trading Halt, perubahan ketentuan batasan Auto Rejection dan penyesuaian mekanisme pra-pembukaan (pre-opening), serta perubahan waktu perdagangan atas transaksi bursa.

Selain itu, BEI juga mulai menerapkan new ways of working serta menerbitkan sejumlah kebijakan terkait Protokol Kesehatan COVID-19 untuk pihak-pihak yang berada di lingkungan BEI.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!