Jawa dan Bali Jadi 'Wilayah Kekuasaan' Luhut Saat PPKM Darurat

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:18 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat , menggantikan pemberlakukan PPKM mikro . Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan akan memimpin PPKM darurat yang akan berlaku pada 2 Juli mendatang.

Baca juga:Cerita Sukses Nadiem Terinspirasi dari Pemikiran Marhaenisme Bung Karno



"Betul Menko Maritim dan Investasi telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM darurat untuk Pulau Jawa dan Bali," kata Jodi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Jodi melanjutkan, saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Salah satunya terkait pembatasan jam operasional tempat-tempat yang menjadi titik perkumpulan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!