YLKI Menilai Kebijakan Pembukaan Mal Terlalu Gegabah

Selasa, 26 Mei 2020 - 23:34 WIB
YLKI menilai kebijakan pembukaan mal terlalu gegabah. Foto/SINDOnews
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana pemerintah untuk membuka kembali mal di kawasan DKI Jakarta dalam waktu dekat terlalu gegabah. Pasalnya, kurva penyebaran wabah Covid-19 masih tinggi dan belum ada indikasi melandai.

"Saya kira ini sebuah kebijakan yang terlalu dini bahkan terlalu gegabah. Sehingga YLIK menolak pembukaan mal pada tanggal 5 Juni nanti," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi melalui YouTube, Jakarta, Selasa (26/5/2020).



Tulus mengatakan, seharusnya kebijakan membuka pusat perbelanjaan dilakukan ketika kurva kasus Covid-19 sudah melandai. Untuk itu, Tulus meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak rencana pemerintah pusat membuka mal dalam waktu dekat.

"Saya kira gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mal pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai. Dan itu artinya belum aman pengendalian Covid-19," tegasnya. 60 Mal di DKI Jakarta Siap Dibuka 5 Juni 2020, Ini Daftar Lengkapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!