Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM

Senin, 05 Juli 2021 - 15:55 WIB
Ia mengkritik narasi sejumlah pengamat dan politisi yang sibuk bicara importasi raw sugar, tapi mengabaikan soal ekstensifikasi dan intensifikasi lahan tebu.

Pemerintah dan seluruh stakeholders gula, menurutnya, harus fokus menutup defisit GKP sekitar 600.000-800.000 ton per tahun. Setara dengan penambahan sekitar 200.000 hektare (ha) lahan tebu. Saat ini lahan tebu yang masih produktif seluas 400.000 ha. Luas lahan tersebut bisa saja menyusut, ketika petani memutuskan untuk mengganti dengan tanaman palawija yang harga jualnya lebih tinggi.

(Baca juga:Impor Gula RI Periode Januari-Maret 2020 Capai USD480,6 juta)

Sejumlah pabrik gula baru sebetulnya diberikan kewajiban untuk memperluas lahan tebu. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Jawa Timur mensinyalir mandatori itu tidak dilaksanakan secara serius.

Sebagaimana dirilis APTRI Jawa Timur, sejumlah pabrik gula membeli tebu petani, lalu diklaim sebagai tebu hasil panen sendiri. Tujuannya untuk mendapat stimulus kuota impor raw sugar.
(dar)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More