Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Senin, 05 Juli 2021 - 15:55 WIB
Industri gula rafinasi, lanjut Slamet Poerwadi, sudah ditetapkan sebagai daftar negatif investasi. “Sebelas pabrik GKR saat ini sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan industri mamin. Jika ditambah, bisa rembes ke pasar konsumsi,” ujar Slamet.
(Baca juga:Terkait Aturan Baru Impor Gula, Disebut Ada Kekuatan Besar di Belakangnya)
Menurut doktor bidang ekonomi UII Yogyakarta itu, terkait dengan wacana swasembada gula, maka fokus diskusinya adalah pada dua hal utama yakni ekstensifikasi dan intensifikasi lahan. Bukan pada penambahan kuota impor raw sugar.
“Tidak logis jika wacana swasembada dikaitkan dengan penambahan kuota impor raw sugar. Mestinya perluasan lahan tebu di luar Jawa dan peningkatan kualitas tebu, terutama rendemen,” jelasnya.
(Baca juga:Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi)
(Baca juga:Terkait Aturan Baru Impor Gula, Disebut Ada Kekuatan Besar di Belakangnya)
Menurut doktor bidang ekonomi UII Yogyakarta itu, terkait dengan wacana swasembada gula, maka fokus diskusinya adalah pada dua hal utama yakni ekstensifikasi dan intensifikasi lahan. Bukan pada penambahan kuota impor raw sugar.
“Tidak logis jika wacana swasembada dikaitkan dengan penambahan kuota impor raw sugar. Mestinya perluasan lahan tebu di luar Jawa dan peningkatan kualitas tebu, terutama rendemen,” jelasnya.
(Baca juga:Agar Tak Rembes ke Pasar, Pemerintah Diminta Pelototi Impor Gula Rafinasi)
Lihat Juga :