Perlukah Ivermectin Kantongin Izin BPOM? Erick Thohir Bilang Begini

Rabu, 07 Juli 2021 - 18:48 WIB
Apabila ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, harus ada persetujuan dan di bawah pengawasan dokter. Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Baca Juga: Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir: Lawan, Tindak Tegas Oknumnya!

Saat ini, banyak ditemukan ivermectin yang dijual melalui platform online. Untuk kehati-hatian, Badan POM meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online.

Masyarakat yang mendapatkan resep dokter untuk ivermectin agar membeli di fasilitas pelayanan kefarmasian yang resmi, seperti apotek dan rumah sakit.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!