Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir: Lawan, Tindak Tegas Oknumnya!

Rabu, 07 Juli 2021 - 14:38 WIB
loading...
Timbun Obat Ivermectin, Erick Thohir: Lawan, Tindak Tegas Oknumnya!
Menteri BUMN Erick Thohir. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan ketersediaan obat terapi Covid-19 akan membanjiri pasar dalam negeri. Obat yang dimaksud Ivermectin . Menteri BUMN Erick Thohir berkomitmen menjaga ketersediaan obat-obatan pendukung penanganan Covid-19.

"Yang harus kita jaga sekarang justru daripada pengadaan atau kesediaan daripada terapi obat. Dan kami dari BUMN sendiri, tentu ini market, kita mengerti, kita banjirilah pasarnya dengan obat-obat yang kami produksi. Seperti oseltamivir, ivermectin," ujar Erick, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga: Vaksinasi Lambat, Erick Thohir Minta Swasta Ikut Jemput Bola

Dalam menjaga ketersediaan obat anti-parasit tersebut, pemerintah pun melibatkan pihak kepolisian untuk menyelidiki apakah ada oknum tertentu dengan sengaja melakukan penimbunan obat. Jika kasus tersebut ditemukan, maka pihak kepolisian akan mengambil langkah hukum.

"Ini kita harus, tadi, lawan oknum-oknum yang menimbun obat, ya, kemarin dari pihak kepolisian sudah mulai turun tangan. Karena itu, kemarin juga saya datang ke beberapa apotik dan saya akan melakukan sidak lagi nanti. Supaya apa? Masyarakat atau rumah sakit atau siapa pun yang memerlukan punya kepastian persediaan obat," katanya.



Mantan Bos Inter Milan itu bahkan akan bertindak tegas jika terdapat oknum Anggota BUMN Farmasi yang melakukan penimbunan obat ivermectin untuk mencari keuntungan pribadi. Lantaran itu, dia memerintahkan agar PT Kimia Farma (Persero) Tbk, untuk melakukan pengawasan secara internal.

"Kami berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi," ungkap dia.

Dia juga menghimbau masyarakat tetap bijak dan paham bahwa obat ivermectin digunakan untuk terapi Covid-19. Artinya, obat tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)