Modernland Realty Raih Persetujuan Restrukturisasi USD390 Juta

Kamis, 15 Juli 2021 - 14:25 WIB
Salah satu proyek Modernland Realty Superblok Green Central City. Foto/Ist
JAKARTA - Emiten PT Modernland Realty Tbk (MDLN) berhasil memperoleh persetujuan dari pemegang obligasi untuk melanjutkan restrukturisasi obligasi luar negeri atas surat utang global atau Guaranteed Senior Notes 2021 senilai USD150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai USD240 juta.

Restrukturisasi yang dituangkan dalam Scheme of Arrangement melalui proses voting di Pengadilan Tinggi Singapura, Senin (12/7) lalu tersebut memuat beberapa perubahan commercial terms atas Guaranteed Senior Notes tersebut meliputi; perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga obligasi, dan penambahan jaminan aset.



Dalam proses voting tersebut, Modernland Realty berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 100% Scheme Creditors atau mewakili 100% dari total Notes 2021 yang berpartisipasi. Sementara untuk Notes 2024, Perseroan mendapatkan persetujuan sebesar 97,78% Scheme Creditors atau mewakili 99,52% dari total kreditur yang berpartisipasi.



Investor Relations and Budgeting Director Modernland Realty Bobby Heryunda menuturkan, persetujuan perpanjangan restrukturisasi global bonds yang didapat perseroan tersebut adalah bentuk dari kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap emiten berkode MDLN tersebut di tengah pandemi dan krisis ekonomi yang saat ini melanda.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang tetap diberikan oleh para Pemegang Obligasi Global terhadap Perseroan dan Manajemen. Tentunya hal ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan operasional dan pemulihan pertumbuhan usaha Perseroan di tengah situasi yang menantang ini,” ujar Bobby di Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Sebagai informasi, PT Modernland Realty Tbk melalui anak usahanya yang terdaftar di Singapore Stock Exchange yaitu JGC Ventures dan Modernland Overseas telah menerbitkan global bonds senilai USD390 juta, dimana sumber utama pembayaran kembali Notes tersebut nantinya berasal dari kegiatan usaha PT Modernland Realty Tbk berikut entitas perusahaan.

Namun dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang menekan kondisi perekonomian di banyak negara di dunia, termasuk Indonesia khususnya, menyebabkan bisnis Perseroan berikut entitas perusahaan turut terdampak sehingga menyebabkan perusahaan belum dapat melakukan pembayaran kupon kedua Notes yang seharusnya dibayarkan pada tahun lalu.

Sehubungan dengan hal tersebut, pada tanggal 25 Mei 2021 MDLN mengajukan permohonan perpanjangan moratorium hingga 31 Agustus 2021 di Pengadilan Singapura dan permintaan tersebut disetujui pada tanggal 30 Juni 2021. Perseroan juga telah menginformasikan kepada para pemegang Notes mengenai rencana pengajuan Scheme of Arrangement berdasarkan Section 71 of the Singapore Insolvency, Restructuring and Dissolution Act 2018 (No. 40 of 2018) (“Scheme of Arrangement”) yang berujung pada hasil voting pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More