Tak Berdaya, Pengusaha Berharap Bantuan Pemerintah Jika PPKM Diperpanjang

Jum'at, 16 Juli 2021 - 14:26 WIB
Setelah pemerintah memutuskan mengubah status PPKM Mikro menjadi PPKM Darurat, lanjut dia, pengusaha semakin gelisah. Sebab berbagai sektor usaha di wilayah Jawa dan Bali, terutama yang non-esensial dan kritikal harus tutup.

"Apabila PPKM Darurat ini diperpanjang lagi, maka pengusaha semakin tidak ada profit, tidak ada omzet, sedangkan biaya operasional terus berjalan, gaji karyawan harus dibayar, para pedagang pun juga harus membayar sewa tempat. Bisa dibayangkan bagaimana mereka mengatur cash flownya," ujar dia.

Sarman menilai selama PPKM Darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang, para pengusaha akan mampu bertahan meski cash flow-nya sekarat. Namun, jika PPKM Darurat diperpanjang, menurutnya ada tiga kemungkinan yang terjadi.

Pertama, kemungkinan akan ada pengusaha yang mampu bertahan dengan cash flow seadanya. Artinya, ada komunikasi antara pihak pengusaha dengan para pekerjanya. Misalnya dengan menurunkan gaji pegawai. Kedua, adanya kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketiga, para pengusaha akan menutup usahanya.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Bantuan Ekonomi di Masa PPKM Darurat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!