5 Kreditur Sepakati Restrukturisasi Utang Waskita Rp19 Triliun

Selasa, 20 Juli 2021 - 12:00 WIB
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) bersama lima kreditur menyepakati restrukturisasi utang dengan lima kreditur. Adapun kreditur tersebut diantaranya Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).



Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya, Ratna Ningrum menjelaskan, penandatanganan restrukturisasi utang oleh Perseroan dengan lima kreditur tersebut senilai Rp19,28 triliun. Adapun rincian restrukturisasi pinjaman terbagi atas; Bank Mandiri sebesar Rp4,61 triliun, BNI sebesar Rp9,16 triliun, BRI sebesar Rp2,79 triliun, BSI sebesar Rp1,71 triliun, dan BJB sebesar Rp998,22 miliar.

"Terbagi menjadi dua tranches dengan perpanjangan tenor hingga 31 Desember 2026 dan opsi perpanjangan hingga tahun 2031, serta penyesuaian bunga/imbal hasil atas pinjaman/pembiayaan syariah," ujar Ratna dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (20/7/2021).





Dia menambahkan, penandatanganan restrukturisasi tersebut akan berdampak baik bagi Perseroan, dimana nilairestrukturisasi tersebut merupakan 65 persen dari total pinjaman dari seluruh kreditur Perseroan sebesar Rp29,26 triliun. "Dengan adanya penandatanganan perjanjian tersebut akan memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan kedepannya" kata dia.
(nng)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More