Aturan IPO Unicorn-Decacorn Masih Digodok, Ini Kabar Barunya

Selasa, 20 Juli 2021 - 08:08 WIB
loading...
Aturan IPO Unicorn-Decacorn...
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang multiple voting shares (MVS) atau Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) masih terus dibahas oleh stakeholder pasar modal Indonesia. Peraturan ini disebut untuk mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn atau decacorn yang ingin melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan, OJK dan BEI selalu berkomunikasi dengan para stakeholders untuk dapat menciptakan kebijakan dan pengaturan yang tepat agar tercipta kondisi pasar yang kondusif.

"Beberapa aspek pengaturan dalam RPOJK tersebut seperti spesifik/jenis industri dari perusahaan yang dapat menerapkan struktur SHSM, rasio hak suara SHSM, pihak penerima SHSM, serta kondisi pengakhiran (sunset provision) SHSM akan terus dikomunikasikan dan didiskusikan dengan para stakeholder agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran dan bertujuan melindungi kepentingan pemegang saham publik," ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).

Baca Juga: Erick Sebut Indonesia Bisa Punya Seperempat Jumlah Unicorn China

Nyoman menambahkan, sampai dengan saat ini, OJK bersama SRO (BEI, KPEI dan KSEI) dan para stakeholders di pasar modal sedang berdiskusi dalam penyusunan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, dimana pada tanggal 8 Juni 2021 lalu, OJK telah melakukan proses Rule Making Rule (RMR) untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari publik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Gelombang PHK Ancam...
Gelombang PHK Ancam Industri Strategis, Regulasi yang Menggerus Daya Saing Harus Ditinjau Ulang
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Rekomendasi
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved